INILAH.COM, Jakarta - Tan Sri Dato' Yusof Annuar bin Yaacob resmi keluar dari Komisaris PT XL Axiata Tbk (EXCL) pada Selasa (28/12) ini.
Hal ini disampaikan Murni Nurdini, Corporate Secretary PT XL Axiata Tbk dalam keterbukaan informasinya ke BEI, Selasa (28/12). Pengunduran diri Yusof ini secara otomatis sah dan efektif sesuai dengan ketentuan anggaran dasar perseroan dan UU No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas, di mana surat pengunduran dirinya telah melewati 60 hari sejak diajukan. "Dalam hal ini, secara otomatis, pengunduran diri itu sudah sah dan efektif per hari ini," ujar Murni.
Namun, terkait pelunasan dan pembebasan sepenuhnya dari tanggungjawab Yusof baru akan diberikan dalam RUPS yang akan diagendakan pada 2011 mendatang.
Hal ini disampaikan Murni Nurdini, Corporate Secretary PT XL Axiata Tbk dalam keterbukaan informasinya ke BEI, Selasa (28/12). Pengunduran diri Yusof ini secara otomatis sah dan efektif sesuai dengan ketentuan anggaran dasar perseroan dan UU No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas, di mana surat pengunduran dirinya telah melewati 60 hari sejak diajukan. "Dalam hal ini, secara otomatis, pengunduran diri itu sudah sah dan efektif per hari ini," ujar Murni.
Namun, terkait pelunasan dan pembebasan sepenuhnya dari tanggungjawab Yusof baru akan diberikan dalam RUPS yang akan diagendakan pada 2011 mendatang.
1 komentar:
Dapatkan gratis $10 yang akan kami masukkan ke account trading forex anda dari ib ikofx for info http://www.ikofxindonesia.com
Post a Comment